27 Karyawan Restoran dan Konsumen yang Makan di Tempat Jalani Swab Antigen, Begini Kisahnya Pemerintah Kota Medan melakukan razia protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-IV, Senin (2/8/2021). Selasa, 3 Agustus 2021 14:00 Editor: TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melakukan razia protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-IV, Senin (2/8/2021). Dalam razia petugas menemukan restoran berskala besar di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan disebut-sebut ramai pengunjung. Kala itu, tindakan yang diambil melakukan tes swab antigen pada delapan konsumen dan 19 karyawan restoran dan penanggungjawab restoran menjalani sidang di Posko Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Sebelum melancarkan razia, tim terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu aparat Polri dan TNI berkumpul di Posko Penanganan Covid-19 di Gedung PKK Medan. Dari tempat ini, tim yang dipimpin Sekretaris Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, bergerak melintasi Jalan Iskandar Muda.