2022, Kelas Layanan BPJS Dihapus, Ketahui Kriteria PBI-NonPB

2022, Kelas Layanan BPJS Dihapus, Ketahui Kriteria PBI-NonPBI

Medan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menghilangkan kelas layanan 1, 2 dan 3 mulai 2022 mendatang. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hilangnya kelas layanan tersbeut akan digantikan dnegan kelas kelas rawat inap (KRI) standar. Maka nantinya kelas pelayanan rawat inap di rumah sakit diberikan […]

Related Keywords

, System Collateral Social National , Class Service , Know Criteria , Body Organizer Collateral Social , Legislation Year , Class Care Inpatient , Building Material ,

© 2025 Vimarsana