Share
VIVA – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono mengimbau Muslim RI agar menunda rencana umrah hingga situasi terkait pandemi COVID-19 membaik.
Sekalipun Arab Saudi memberikan izin kepada warga negara Indonesia menunaikan umrah, dengan syarat melakukan karantina terlebih dahulu selama 14 hari di negara ketiga atau negara lain yang tidak masuk daftar larangan masuk Arab Saudi. Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi COVID-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik, kata Eko seperti dilansir Antara.
Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.
Bandara Soekarno-Hatta Telusuri Status Karyawan 2 Orang yang Loloskan Penumpang Luar Negeri dari Keharusan Karantina Covid-19 kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.