comparemela.com

Page 4 - மையம் பாயஂட்ஸ் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Rubuhkan Bangunan Perusak Cagar Budaya hingga Segel Centre Point, Keberanian Bobby Nasution Membuahkan Hasil

Rubuhkan Bangunan Perusak Cagar Budaya hingga Segel Centre Point, Keberanian Bobby Nasution Membuahkan Hasil Diperbarui 19 Jul 2021, 11:11 WIB 14 (Foto:Dok.Pemko Medan) Liputan6.com, Jakarta Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah masalah besar yang selama ini luput dari penanganan langsung disikapi dan dituntaskan. Sejak dilantik 26 Februari silam hingga kini, ada dua masalah besar yang selama ini luput dari penanganan langsung disikapi dan dituntaskannya. Ada pun kedua masalah besar itu menyangkut bangunan perusak cagar budaya dan penunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Dengan berani Bobby Nasution menyelesaikannya sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Baca Juga Sikap tegas Bobby Nasution terhadap bangunan perusak cagar budaya telah dibuktikan dengan dengan merobohkan bangunan ex Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.

Keberanian Bobby Nasution Robohkan Bangunan Perusak Cagar Budaya & Segel Centre Point

Senin, 19 Juli 2021 12:28 Reporter : Rizlia Khairun Nisa Wali Kota Segel Centre Point. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sejumlah masalah besar yang selama ini luput dari penanganan langsung disikapi dan dituntaskan. Sejak dilantik 26 Februari silam hingga kini, ada dua masalah besar yang selama ini luput dari penanganan langsung disikapi dan dituntaskannya. Ada pun kedua masalah besar itu menyangkut bangunan perusak cagar budaya dan penunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Dengan berani Bobby Nasution menyelesaikannya sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sikap tegas Bobby Nasution terhadap bangunan perusak cagar budaya telah dibuktikan dengan dengan merobohkan bangunan ex Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu. Selain merusak cagar budaya, bangunan itu juga didirikan tanpa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

SEGEL Mal Centre Point Dibuka Pemko Medan setelah Bayar Tunggakan Pajak Sebesar Rp 20 M

SEGEL Mal Centre Point Dibuka Pemko Medan setelah Bayar Tunggakan Pajak Sebesar Rp 20 M Kasat Pol PP menjelaskan Pemko Medan membuka segel Mall Centre Point karena Mall tersebut telah melakukan kewajibannya dengan membayarkan pajak. Kamis, 15 Juli 2021 08:19 Penulis: Tribun-medan.com/HO Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas segel Mall Centre Point sehubungan dengan telah dibayarkannya tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibebankan terhadap mall tersebut dengan cara dicicil, Rabu (14/7/2021).  TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas segel Mall Centre Point sehubungan dengan telah dibayarkannya tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibebankan terhadap mall tersebut dengan cara dicicil, Rabu (14/7/2021).

Segel Mall Centre Point Dibuka, DPRD Sentil Bobby

Segel Mall Centre Point Dibuka, DPRD Sentil Bobby
waspada.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from waspada.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.