comparemela.com

Kaban Taxes News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

SEGEL Mal Centre Point Dibuka Pemko Medan setelah Bayar Tunggakan Pajak Sebesar Rp 20 M

SEGEL Mal Centre Point Dibuka Pemko Medan setelah Bayar Tunggakan Pajak Sebesar Rp 20 M Kasat Pol PP menjelaskan Pemko Medan membuka segel Mall Centre Point karena Mall tersebut telah melakukan kewajibannya dengan membayarkan pajak. Kamis, 15 Juli 2021 08:19 Penulis: Tribun-medan.com/HO Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas segel Mall Centre Point sehubungan dengan telah dibayarkannya tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibebankan terhadap mall tersebut dengan cara dicicil, Rabu (14/7/2021).  TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melepas segel Mall Centre Point sehubungan dengan telah dibayarkannya tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibebankan terhadap mall tersebut dengan cara dicicil, Rabu (14/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.