Masih Ingat Djoko Tjandra? Setelah Jaksa Pinangki, Kini Giliran Dirinya Dapat Keringanan Hukuman
Majelis hakim meringankan hukuman dengan pertimbangan Djoko telah menjalani pidana penjara terkait perkara pengalihan hak tagih utang Bank Bali
Kamis, 29 Juli 2021 10:10 Editor:
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Potongan hukuman tersebut dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. Djoko merupakan buron kasus hak tagih utang (cessie) Bank Bali.
Dalam perkara ini, ia berupaya menghindar dari hukuman dengan mengurus fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) dan menghilangkan namanya dari daftar red notice keimigrasian.
Dorong Jaksa dan Hakim Profesional Saat Putuskan Perkara Djoko Tjandra
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengadilan Sidoarjo Memvonis Pembakar Mobil Via Vallen 6 Tahun Penjara
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hakim Tolak Eksepsi Maria Lumowa, Sidang Dilanjutkan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.