comparemela.com

Latest Breaking News On - ப்ராஸெக்யூடர் சட்டசபை - Page 1 : comparemela.com

Masih Ingat Djoko Tjandra? Setelah Jaksa Pinangki, Kini Giliran Dirinya Dapat Keringanan Hukuman

Masih Ingat Djoko Tjandra? Setelah Jaksa Pinangki, Kini Giliran Dirinya Dapat Keringanan Hukuman Majelis hakim meringankan hukuman dengan pertimbangan Djoko telah menjalani pidana penjara terkait perkara pengalihan hak tagih utang Bank Bali Kamis, 29 Juli 2021 10:10 Editor: (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.  Potongan hukuman tersebut dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. Djoko merupakan buron kasus hak tagih utang (cessie) Bank Bali. Dalam perkara ini, ia berupaya menghindar dari hukuman dengan mengurus fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) dan menghilangkan namanya dari daftar red notice keimigrasian.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.