comparemela.com

Latest Breaking News On - பகுதி நிலை ஒற்றுமை - Page 6 : comparemela.com

KSP Kecam 2 Aparat yang Lakukan Kekerasan terhadap Warga di Merauke

KSP Kecam 2 Aparat yang Lakukan Kekerasan terhadap Warga di Merauke Rabu, 28 Juli 2021 | 08:08 WIB Oleh : Lenny Tristia Tambun / BW Moeldoko (Foto: Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com -Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan yang dilakukan dua aparat terhadap seorang warga di Bandara J Dimara Merauke, Papua. Pada Selasa (27/7/2021) beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga masyarakat sipil. Korban adalah seorang difabel tuli. Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku, kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021). Moeldoko mengungkapkan KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Moeldoko Sebut Tindakan Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Sudah di Luar Prosedur

Rabu, 28 Juli 2021 08:20 Reporter : Intan Umbari Prihatin Moeldoko Kunjungi TMII. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga masyarakat sipil, yang diketahui bahwa korban adalah seorang difabel tuli. Warga tersebut diduga mabuk dan lakukan pemerasan sehingga dua anggota menindak. Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. Menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku, kata Moeldoko dalam keterangan pers, Rabu (28/7). Dia punmengapresiasi dan sangat menghargai respon cepat Panglima

Cek Fakta: Tidak Benar Pasien Covid-19 di RS Bisa Ajukan Klaim Sendiri Melalui Dinas Kesehatan

Cek Fakta: Tidak Benar Pasien Covid-19 di RS Bisa Ajukan Klaim Sendiri Melalui Dinas Kesehatan Diperbarui 28 Jul 2021, 17:37 WIB 347 Cek Fakta pasien covid-19 bisa ajukan klaim sendiri Liputan6.com, Jakarta - Beredar di aplikasi percakapan pesan berantai berisi cara mengklaim biaya pasien covid-19 di Rumah Sakit (RS) melalui Dinas Kesehatan. Pesan berantai itu ramai dibagikan sejak beberapa hari lalu. Dalam pesan berantai disebutkan setiap pasien covid-19 di RS bisa mengajukan klaim sendiri pada Pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya: Baca Juga Bagi Rekan2 & Anggota Keluarga lain yg sdh pernah dirawat / sdg dirawat di Rumah Sakit krn terpapar Covid19, dimohon utk semua Kwitansi, Nota, Struk, Bukti Pembayaran, & Rekam Medik selama Perawatan di Rumah Sakit krn terpapar Covid19 utk di File & disusun yg rapi lalu di Fotokopi spy dpt dilakukan Klaim di Dinas Kesehatan setempat agar mendptkan mengembalian biaya2 yg tlh dikeluarkan selam

Anggota DPR: Aparat kedepankan persuasif berhadapan dengan rakyat

Anggota DPR: Aparat kedepankan persuasif berhadapan dengan rakyat
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Moeldoko: Tindakan 2 Oknum TNI AU di Merauke ke Difabel di Luar Standar yang Berlaku

Moeldoko: Tindakan 2 Oknum TNI AU di Merauke ke Difabel di Luar Standar yang Berlaku Diperbarui 28 Jul 2021, 08:47 WIB 14 Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar) Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di Merauke, Papua terhadap seorang masyarakat sipil. Terlebih, korban diketahui merupakan seorang difabel tuli. Tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku, ujar Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Rabu (28/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.