Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat realisasi penanaman modal asing (PMA) tertinggi di provinsi setempat berada di Kabupaten .
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur, melaporkan bahwa jumlah warga negara Timor Leste pelintas batas ilegal ke Kabupaten Belu, .