Kupang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur, kembali mendeportasi 164 warga negara Timor Leste yang diduga merupakan pelintas ilegal yang
Kupang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur,mendeportasi 328 warga negara Timor Leste yang diduga merupakan pelintas ilegal yang masuk me