Tribunnews.com
Dokter dan Nakes harus mendapatkan kepastian dan ketenangan dalam menjalankan pelayanan medis
Selasa, 20 Juli 2021 08:59 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) agar pemerintah segera menerbitkan peraturan turunan dari UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran.
Sehingga, dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang menjalankan tugasnya tidak was-was dituntut secara pidana, sebelum adanya hasil dari sidang kode etik. Dokter dan Nakes harus mendapatkan kepastian dan ketenangan dalam menjalankan pelayanan medis. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan dokter dalam pelayanan medis, maka yang berhak memeriksa pertama adalah mahkamah etik, ujar Bamsoet, usai rapat virtual dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Justices follow their own ethical standards
abqjournal.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from abqjournal.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
H R 1: It s Worse Than You Think - American Thinker
americanthinker.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from americanthinker.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.