comparemela.com

Latest Breaking News On - நீதிமன்றம் நாடு பாண்டுங் - Page 13 : comparemela.com

KY: Status peradilan dan hukum harus diperjelas esensial atau kritikal

KY: Status peradilan dan hukum harus diperjelas esensial atau kritikal Jumat, 2 Juli 2021 11:10 WIB Juru Bicara KY Miko Ginting. ANTARA/HO. Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI meminta pemerintah memperjelas status lembaga peradilan dan hukum masuk kategori esensial atau kritikal dalam skema pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Situasi ini serba sulit karena di satu sisi para hakim harus bertugas untuk menjawab kebutuhan akan kepastian dan keadilan hukum, kata Juru Bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Kemudian, lanjutnya, di sisi lain aspek kesehatan dan keselamatan hakim juga menjadi rentan terpapar COVID-19 sehingga status lembaga peradilan dan hukum harus diperjelas dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Tak Kunjung Bangun Rumah, Pengembang Perumahan di Bandung Diseret ke Meja Hijau

Ecep Sukirman Ilustrasi gugatan. /Pixabay/jessica45 Pengembang diminta mengembalikan seluruh dana yang sudah diberikan konsumen untuk pembangunan rumah yang dijanjikan.  Pengembang dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan kewajiban utamanya sebagai pengembang. Demikian diungkapkan Anthoni Bangun, kuasa hukum dari Aryo Effendi yang merupakan salah satu konsumen perumahan Alianda Town House yang dikelola pengembang PT Lembang Permata Recreation Estate di Lembang, Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak tergugat.   Seusai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 28 Juni 2021, Anthoni mengatakan, dalam perjanjian awal dengan kliennya itu, pengembang perumahan tersebut menjanjikan serah terima rumah dilakukan pada Februari 2021.

Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Perbatasan Bandung Raya

Senin, 28 Juni 2021 09:54 Reporter : Rizlia Khairun Nisa Tim Gabungan Gelar Operasi Prokes di Perbatasan Bandung Raya. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar akan menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya. Operasi yustisi ini diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi dan edukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni 5M: memakai masker – mencuci tangan pakai sabun – menjaga jarak – menghindari kerumunan – mengurangi mobilitas. Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya yakni Kota Bandung – Kabupaten Bandung – Bandung Barat – Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Tegakkan Prokes, Satgas Covid-19 Jabar Gelar Operasi Yustisi Disertai Denda dan Kurungan

Tegakkan Prokes, Satgas Covid-19 Jabar Gelar Operasi Yustisi Disertai Denda dan Kurungan Diperbarui 28 Jun 2021, 10:23 WIB 13 Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar saat melakukan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota. (Foto: Satpol PP Jabar) Liputan6.com, Bandung Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya. Operasi yustisi ini diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi dan edukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni 5M: memakai masker – mencuci tangan pakai sabun – menjaga jarak – menghindari kerumunan – mengurangi mobilitas. Baca Juga Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya yakni Kota Bandung – Kabupaten Bandung – Bandung Barat – Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kot

Pengembang Perumahan ATH Dago Diduga Gelapkan Uang Konsumen

Pengembang Perumahan ATH Dago Diduga Gelapkan Uang Konsumen
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.