ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ika Kartika Br Peranginangin, buronan kasus penipuan ditangkap oleh Tim Intel Kejari Asahan di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Karo, Senin (28/6). Terpidana ini sebelumnya buron selama 10 tahun dalam kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2009 di Batubara.
TERPIDANA: Kejaksaan Negeri Asahan amankan terpidana kasus penipuan perekrukrutan CPNS.dermawan/sumut pos.
“Kami telah mengamankan satu orang DPO Kasus penipuan penerimaan CPNS (calo) di Batubara bekerja sama dengan Kejari Karo dan Polres Asahan kasus penipuan penerimaan CPNS di Batubara sebesar Rp 527 juta,” kata Kastel Kejari Asahan, Josron Malau, Selasa (29/6).
Lanjutnya, Ika ditangkap oleh Tim Intel Tabur Kejari Asahan di Dinas ketahanan pangan Kabupaten Karo berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memutus Ika Kartika dengan hukuman pidana selama 2 tahun penjara.
Perjuangan Sufyanto Mencari Keadilan Selama Enam Tahun
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pindah dari Hutan Satu ke Hutan Lainnya, Cerita Pelaku Begal di PALI Usai Jambret Guru 3 Tahun Silam
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.