Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun .
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan delapan orang saksi dalam sidang perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dan Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat.