comparemela.com

Page 14 - ஜநரல் வரி News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Ditjen Pajak Sebut Sekolah Komersil Pungut Iuran Akan Kena Pajak

Ditjen Pajak: Sembako di Pasar Tradisional Tidak Kena PPN

PPN Sembako Plus 11 Jenis Jasa dan Dalih Optimalisasi Pajak

Ini Alasan DJP Yakin Pajak Pendidikan Tidak Akan Sebabkan Angka Putus Sekolah Naik

Senin, 14 Juni 2021 13:24 Reporter : Merdeka Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Guru. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki Merdeka.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Neilmaldrin Noor, menegaskan bahwa rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan membuat angka putus sekolah meningkat. Sebab, PPN ini akan dikenakan untuk jasa pendidikan dengan iuran dalam batas tertentu. Rencana pemerintah mengenakan PPN untuk jasa pendidikan diketahui dari Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Informasi beredar yang saya baca itu bahwa nanti ini bisa putus sekolah dan lainnya. Tentunya bukan seperti itu, ini adalah pendidikan yang dirasakan atau konsumsi atau dimiliki oleh masyarakat yang memiliki daya beli jauh berbeda, ungkap Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.