comparemela.com

Page 8 - சுராடி News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kulonprogo Jadi yang Pertama Tegakkan Larangan Perdagangan Daging Anjing, Solo Kapan?

Wawancara Seleksi Calon Hakim Agung oleh Komisi Yudisial Dinilai Tak Menukik

Wawancara Seleksi Calon Hakim Agung oleh Komisi Yudisial Dinilai Tak Menukik Diperbarui 04 Agu 2021, 14:58 WIB 25 Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato) Liputan6.com, Jakarta Koalisi Pemantau Peradilan mengkritik tes wawancara pertama dalam seleksi calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Tes yang rampung dilakukan Selasa 3 Agustus 2021 itu dinilai janggal. Ada sejumlah masalah pada pelaksanaannya. Salah satunya, panelis dinilai tidak mengajukan pertanyaan yang profesional kepada para calon hakim agung. Baca Juga Seperti menunjukkan sikap tidak respek terhadap para calon hakim agung dengan menunjukkan ekspresi garang. Namun, pada saat yang bersamaan, tidak menukik kepada pertanyaan-pertanyaan yang mendalami kompetensi minimum yang dibutuhkan oleh calon hakim agung, seperti integritas dan kapabilitas, kata salah satu anggota koalisi, Julius Ibrani, melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Kerja Bareng Anak & Mantu, Calon Hakim Agung Ini Dicecar Potensi Konflik Kepentingan

Rabu, 4 Agustus 2021 15:02 Reporter : Bachtiarudin Alam ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com Merdeka.com - Dua anggota keluarga Calon Hakim Agung (CHA), Catur Iriantoro, bekerja di tempat yang sama dengan dirinya yakni di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Meski demikian, dia pastikan keberadaan anggota keluarganya tersebut bukan bentuk adanya konflik kepentingan. Hal itu disampaikan Catur ketika menjawab pertanyaan seputar integritas dari Komisioner Bidang Pengawasan Hakim, Sukma Violetta, saat seleksi wawancara terbuka yang disiarkan melalui chanel youtube Komisi Yudisial (KY), Rabu (4/8). Menurut Catur, bekerja satu dengan gedung dengan anak dan menantu hanya sebuah kebetulan. Kebetulan ada dua, satu anak kandung yang satu menantu. Tapi di wilayah hukum yang sama. Kalau anak saya di Gedung PN Tataan, kalau menantu di PN Gunung Sugih, Catur menceritrakan.

Calon Hakim Agung Ini Nilai Diskon Hukuman untuk Koruptor Hal yang Biasa

Selasa, 3 Agustus 2021 13:23 Reporter : Bachtiarudin Alam ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com Merdeka.com - Calon Hakim Agung (CHA) Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, potongan masa hukuman yang diputuskan majelis hakim pada tingkat banding atau kasasi adalah hal yang lumrah (biasa). Terlebih tidak semua putusan dipotong namun banyak yang hukuman diperkuat atau diperberat oleh majelis hakim tingkat lanjutan. Hal itu disampaikan Dwiarso saat mengikuti tes wawasan seleksi Calon Hakim Agung 2021 yang digelar Komisi Yudisial (KY) pada 3-7 Agustus 2021, bersama 24 calon hakim agung lainnya, secara terbuka disiarkan melalui chanel Youtube Selasa (3/8). Sebetulnya pengurangan hukuman, penambahan hukuman itu adalah suatu hal yang biasa ya. Hal yang sudah lumrah, asalkan sesuai dengan ketentuan yang ada, kata Dwiarso saat menjawab pertanyaan salah satu panelis.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.