Penataan Pura Agung Besakih sendiri dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya dengan mekanisme rancang dan bangun meliputi Area Manik Mas berupa gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 meter persegi berkapasitas 66 unit bus, 1.369 unit mobil, 18 unit kios besar, dan 12 unit kios kecil.