Yusril Ikut Keroyok Orang di SPBU Indralaya, Sempat 4 Bulan Buron
Setelah sempat buron selama lima bulan, seorang pelaku pengeroyokan di Indralaya berhasil ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ili
Senin, 5 Juli 2021 10:14
Penulis:
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah sempat buron selama lima bulan, seorang pelaku pengeroyokan di Indralaya berhasil ditangkap petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni Yusril Izza Mahaendra (20 tahun), satu dari tujuh pelaku pengeroyokan pada awal Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, tersangka Yusril dan enam pelaku lainnya menganiaya sekelompok anak muda di sebuah SPBU dekat exit Tol Palindra di Indralaya.