Pemuda Sragen Dikukut Polisi Gegara Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang
Pemuda Sragen Dikukut Polisi Gegara Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang
Pemuda lulusan SMP itu kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang saat diringkus di depan toko di Karangmalang, Sragen
SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)
Solopos.com, SRAGEN Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen meringkus Ahmad Yamroni alias Zambrong, 24, warga Dukuh/Desa Kadipiro RT 05, Sambirejo, Sragen, Minggu (18/7/2021) malam.
Pemuda lulusan SMP itu kedapatan membawa ratusan butir obat terlarang saat diringkus di depan toko di Jl. RA Kartini, Kampung Gumantar, Pelemgadung, Karangmalang, Sragen, sekitar pukul 19.00 WIB.
Informasi yang dihimpun
Solopos.com dari Polres Sragen, gerak kerik dari tersangka di depan toko itu sudah dalam pengawasan polisi. Informasi yang diterima polisi, depan toko tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi obat-obatan.