Kota Yogyakarta Berikan Relaksasi Retribusi Pedagang Pasar Pasar tradisional yang masih beraktivitas mendapat relaksasi retribusi 25 persen. Meski masih beraktivitas, omzet yang diperoleh pedagang mengalami penurunan. Sirojul Khafid - Bisnis.com 17 Juli 2021 | 12:58 WIB
Pasar Beringharjo di Yogyakarta salah satu yang ditutup saat pandemi. Foto dokumentasi suasana sebelum pandemi. - Antara × Share
Bisnis.com, YOGYAKARTA - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta kembali memberikan relaksasi pembayaran retribusi kepada pedagang pasar. Relaksasi pada Juli 2021 ini cukup tinggi dibanding sebelumnya. Hal ini guna meringankan beban pedagang yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Menurut Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo, sela
Central-java
Jawa-tengah
Indonesia
Yogyakarta
Yogyakarta-office
Head-field-market-folk-office
Head-office
Center-business-beringharjo
Yogyakarta-office-trade-the-city
Virtuous-nugroho
Emergency-market