Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
Alex belum bersedia merinci total pasti uang di rekening Lukas yang diblokir PPATK itu. Namun rekening itu bakal dijadikan bukti oleh tim lembaga antirasuah dalam mengantarkan Lukas ke meja hijau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.