2 Tahun Pasca Kejadian, Warga Sidrap yang Curi Laptop dan Ponsel di Wajo Akhirnya Ditangkap
2 Tahun Pasca Kejadian, Warga Sidrap yang Curi Laptop dan Ponsel di Wajo Akhirnya Ditangkap
Minggu, 4 Juli 2021 14:28
Penulis:
Polsek Belawa
Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Sabtu (3/7/2021) malam.
Diketahui, pelaku adalah Ramli bin Tuwo (39).
Ramli tercatat sebagai warga Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Semalam, pelaku curat ditangkap di Sidrap, kata Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong saat dihubungi
tribun-timur.com via telepon, Minggu (4/7/2021).
Aksi curat yang dilakukan Ramli itu terjadi pada 2019 lalu. Kejadiannya di Ongkoe, 2019 lalu, kata mantan kapolsek Bola itu.