Seorang warga Desa Lais, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Hairul Yusama menyerahkan seekor siamang (Symphalangus Syndactylus) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dia awalnya tidak mengetahui hewan langka itu dilindungi undang-undang.