Ombudsman Awasi PPDB SMA-SMK di Jateng
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan, 21-24 Juni.
Rabu, 23 Juni 2021 06:53 Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan, 21-24 Juni.
Kemudian dilanjut 25-26 Juni evaluasi pemeringkatan dan penyaluran.
Hasil PPDB akan diumumkan tanggal 26 Juni. Sedangkan daftar ulang bagi calon peserta didik yang diterima 28 Juni hingga 2 Juli.
Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik dalam momen tahunan ini melakukan pengawasan penyelenggaraan PPDB. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida S.H., M.H mengatakan, PPDB merupakan satu-satunya mekanisme yang harus dilalui oleh calon peserta didik untuk memilih, dan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi.