Calon penumpang diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan dokumen persyaratan perjalanan di fasilitas layanan kesehatan yang masuk dalam jejaring Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan, sehingga keasliannya terjamin. Selama ini ditengarai banyak beredar dokumen PCR atau rapid antigen yang diragukan keasliannya.