Kedapatan Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Permen, Seorang Pria Ditangkap Polres Mempawah
Namun saat itu DG alias AY sempat mengeluarkan tantangan kepada petugas. Ia mengatakan dirinya bersih dan tak berbuat kejahatan apapun.
Senin, 14 Juni 2021 11:52
Satres Narkoba Polres Mempawah amankan DG Alias AY beserta barang buktinya, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Reserse (Satres) NarkobaPolres Mempawah kembali menangkap pengedar narkotika golongan 1 jenis Sabu di Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pengedar yang ditangkap ini berinisial DG alias AY, usia 21 tahun, warga Jalan Parit Serikat, Desa Malikian.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Eldyg Hernowo, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap DG alias AY di Desa Malikian, Sabtu malam.
Dua Sekawan di Serang Ini Kompak Edarkan Sabu-sabu, Ya Ampun! Alasannya Bikin Geleng-geleng
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ngaku Kenal Sabu Saat Kerja di Malaysia, Mantan TKI di Kebumen Ditangkap Polisi
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Larang Shalat Ied di Alun-Alun dan Takbir Keliling, Ini Penjelasan Bupati Purbalingga
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.