comparemela.com

Latest Breaking News On - Worship on period - Page 2 : comparemela.com

Aturan Shalat Jumat PPKM, Cek di Sini

Menag fungsikan penyuluh agama untuk kampanye 5M hingga level desa

Menag fungsikan penyuluh agama untuk kampanye 5M hingga level desa
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Lagi, Kemenag Terbitkan Aturan Kegiatan Keagamaan di Wilayah PPKM

Lagi, Kemenag Terbitkan Aturan Kegiatan Keagamaan di Wilayah PPKM Prokes 5M yang dimaksud berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Rayful Mudassir - Bisnis.com 25 Juli 2021  |  12:32 WIB Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (kiri) saat berkunjung di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/4/2021). - Antara × Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan 5M serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Aturan itu tertuang dalam edaran Menteri Agama No SE 20/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di

Kemenag Terbitkan Penerapan Prokes Keagamaan Wilayah PPKM

Kemenag Terbitkan Penerapan Prokes Keagamaan Wilayah PPKM Ilustrasi (ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc).jpg 25 Jul 2021 12:50 KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag), menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro, yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas. Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan memutus rantai pen

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.