Kabar Gembira BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperluas untuk Pekerja Zona PPKM Level 3, Daftar Daerahnya
untuk syaratnya tetap yakni Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK, BPJS aktif sampai Juni 2021 dan upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta
Rabu, 28 Juli 2021 11:04 Editor:
BANGKAPOS.COM - Penerima Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan diperlonggar.
Kalau sebelumnya BLT PBJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4, kini diperluas hingga level 3.
Itu artinya, jumlah pekerja yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini semakin besar.
Kabar baik ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/7/2021). Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, tegas Airlangga.
KABAR BAIK BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperluas untuk Pekerja Zona PPKM Level 3, Ini Daftar Daerahnya
Kalau sebelumnya BLT PBJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4, kini diperluas hingga level 3.
Selasa, 27 Juli 2021 09:57 Editor:
SURYA.CO.ID - Penerima Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan diperlonggar.
Kalau sebelumnya BLT PBJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4, kini diperluas hingga level 3.
Itu artinya, jumlah pekerja yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini semakin besar.
Kabar baik ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/7/2021). Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, tegas Airlangga.
Bandara Changi Singapura Terapkan Sistem Zonasi Setelah Jadi Klaster COVID-19 Terbesar liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.