comparemela.com
Home
Live Updates
Workers Sector Essential The - Breaking News
Pages:
Latest Breaking News On - Workers sector essential the - Page 1 : comparemela.com
Surat Sakti Keluar Masuk DKI Selama PPKM Darurat, Begini Cara Buatnya
Selasa, 6 Juli 2021 08:41 Reporter : Tantiya Nimas Nuraini Cara Buat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Instagram dkijakarta ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pekerja yang ingin masuk wilayah Ibu Kota. Aturan ini sudah mulai berlaku sejak Senin (5/7) kemarin. Surat Sakti ini berlaku untuk para pekerja sektor esensial, kritikal hingga perorangan dengan kebutuhan mendesak. Mulai dari kunjungan sakit, kunjungan duka atau antar jenazah, hamil, bersalin, pendamping ibu hamil hingga pendamping ibu bersalin. Lantas bagaimana cara membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)? Melansir dari akun Instagram dkijakarta, Selasa (6/7), simak ulasan informasinya berikut ini. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
Jawa timur
Jakarta raya
Information technology
Good center
Office investment funds service integrateda door
Energy health security logistics
Letter magic go out during emergency
Like this way him
Like this way him newsperson
Like this way him independence
Provincial jakarta
Letter sign registration workers
Region metropolis
Letter magic
Region bead
Workers sector essential the
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.