Tribunnews.com
Bukhori Yusuf bersikeras mempertahankan nomenklatur “Larangan Minuman Beralkohol” dalam draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
Jumat, 16 Juli 2021 08:13 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf bersikeras mempertahankan nomenklatur “Larangan Minuman Beralkohol” dalam draf RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Menurutnya, meski terdapat frasa larangan , RUU tersebut tidak kaku terhadap unsur budaya maupun ritus keagamaan. Kami berpendapat, judul tetap dengan nomenklatur Larangan Minuman Beralkohol. Meskipun demikian, produk hukum ini tidak akan kaku terhadap unsur yang sifatnya budaya maupun ritus keagamaan. RUU Larangan Minol akan memperhatikan aspek sensitif secara cermat dan bijaksana, kata Bukhori dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).
Ini Kata Pengamat Ekonomi soal Kebijakan Pemerintah Menaikan PBBKB di Sulut
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dampak Negatif Sangat Besar, IDI Minta Minuman Beralkohol Miliki Aturan yang Lebih Ketat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hadiah Total Rp 1 Miliar dari Mirae Asset Securitas, Ikuti Kompetisi Trading Saham Online
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
NTT Mendapat Predikat Juara Umum API 2020, Ini Kata Pengamat Ekonomi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.