comparemela.com

Latest Breaking News On - Will be cultivated - Page 1 : comparemela.com

Ketum PBNU: Kami Punya Pengalaman Pahit Ketika Presiden Gus Dur Dilengserkan

Selasa, 27 Juli 2021 09:04 Reporter : Intan Umbari Prihatin Ketua PBNU Said Aqil Siraj. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko Merdeka.com - Menyusul munculnya provokasi di media sosial yang menggalang aksi demo memprotes kepemimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Ketua Umum PB NU menegaskan Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid 19. Alasannya, kata dia, Jokowi tidak melakukan pelanggaran hukum dan terbukti justru berusaha keras mengatasi pandemi covid. Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas, ujar Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj saat menghadiri dialog virtual bersama Menko Polhukam, Mahfud MD terkait penanganan Covid-19, Senin (26/7) kemarin.

Mahfud MD dan Said Aqil Siradj Bahas Provokasi Untuk Jatuhkan Presiden Dengan Alasan Covid-19

Mahfud MD dan Said Aqil Siradj Bahas Provokasi Untuk Jatuhkan Presiden Dengan Alasan Covid-19 Sepakat juga dengan Said, Mahfud menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Selasa, 27 Juli 2021 11:55 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj membahas munculnya provokasi di media sosial yang ingin menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan alasan penanganan covid-19. Dalam pertemuan secara virtual pada Senin (26/7/2021) tersebut Mahfud sepakat dengan pandangan Said bahwa presiden tidak bisa dijatuhkan dengan alasan penanganan covid-19.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.