Akui Pelanggaran Prokes Saat Pemakaman Jenazah Bupati Yasin Payapo, Mengapa Satgas Belum Lapor Polisi? Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 13:46 WIB Bagikan:
AMBON, KOMPAS.com - Satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengakui telah terjadi pelanggaran pidana protokol kesehatan saat upacara pelepasan hingga proses pemakaman jenazah Bupati Seram Bagian Barat, Muhamad Yasin Payapo pada Senin (2/8/2021).
Meski mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi, namun hingga kini satgas tak juga melaporkan kasus itu ke polisi.
Polda Maluku sendiri telah mempersilakan satgas untuk melaporkan kasus itu agar segera ditindaklanjuti.
“Sementara dibicarakan untuk tindaklanjutnya bagaimana cara tindakan yang akan dilakukan terkait dengan pelanggaran ini,” kata Doni, kepada