JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
pelelangan eksekusi barang rampasan dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah. Khairuddin merupakan terpidana dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.
Pelelangan barang rampasan itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 202. KPK bekerjasama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan atas nama Terpidana H. Kharruddin Syah Alias H Buyung, ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).
Barang yang dilelang tersebut yakni satu unit mobil Suzuki Type GC415-APV DLX, jenis MB penumpang, tahun 2017, warna abu-abu Metalik, Nomor Registrasi BK 1147 IN, Nomor Rangka MHYGDN42VHJ413478, Nomor Mesin G15AlD408712 atas nama ERNI ARIYANTI beserta 1 (satu) kunci kendaraan,
Aset Sitaan Kejagung dari Kasus Asabri Capai Rp14 Triliun : Okezone Nasional okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pembelian aset AsabriJiwasraya yang dilelang rawan digugatnbsp - Nasional - Okezone Nasional