Dalam Suasana Wabah Covid-19, Kurban Diganti Uang Apakah Boleh?
Bagi yang akan berkurban lebih bermanfaat dan afdlol berikan saja dalam bentuk uang kepada orang-orang miskin, tolong penjelasannya.
Jumat, 16 Juli 2021 08:53 Editor:
Assalamu alaikum Wr.Wb.
BUYA ada anjuran seseorang, dalam suasana wabah Covid-19 berjangkit yang menyebabkan banyaknya orang miskin baru, maka bagi yang akan berkurban lebih bermanfaat dan afdlol berikan saja dalam bentuk uang kepada orang-orang miskin.
Bagaimana buya? Tolong penjelasannya. Terima kasih.
0812788xxxx
Wa alaikumussalam Wr.Wb.
Kaum muslimin hendaknya berhati-hati dengan fatwa atau semacamnya. Dalam sistem peribadatan Islam masing-masing mengandung hikmah dengan tata cara dan momentumnya. Udlhiyyah pakai tasydid pada huruf YAA, berarti; binatang ternak yang disembelih dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt. itulah yang disebut dengan berkurban. Sebagaimana anjuran Rasulullah Saw. kepada Fatimah anak kandung beliau; Wahai F
Apa Hukumnya Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ternyata Ini Penjelasan Pahala Berlipat?
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Idul Adha Sudah Dekat, Apa Hukum Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasannya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.