Tribunnews.com
Untuk sementara waktu masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun akan dibatasi mobilitasnya menggunakan angkutan KRL.
Rabu, 21 Juli 2021 12:30 WIB
Sejumlah penumpang KRL memasuki Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -KAI Commuter memberlakukan kebijakan baru untuk para calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga 26 juli 2021.
Dalam kebijakan itu, untuk sementara waktu masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun akan dibatasi mobilitasnya menggunakan angkutan KRL. Sementara waktu calon penumpang KRL yang berusia di bawah 18 tahun agar membatasi mobilitasnya, ucap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (21/7/20210.
Derita Bisnis Hotel Saat PPKM Darurat: Okupansi Minim, Pekerja Dibayar Harian
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
2 Pekan PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Jakarta Cuma 10 Persen
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
2 Pekan PPKM Darurat di Jateng, 6.263 Kendaraan Ditolak Masuk
2 Pekan PPKM Darurat di Jateng, 6.263 Kendaraan Ditolak Masuk
Ribuan kendaraan ditolak masuk Jateng selama masa PPKM Darurat yang berjalan hampir dua pekan.
SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, meninjau penyekatan di Exit Tol Ungaran, Sabtu (17/7/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)
Solopos.com, SEMARANG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan selama dua pekan. Selama dua pekan PPKM Darurat itu, ribuan kendaraan yang akan masuk wilayah Jateng pun dihalau dan diminta untuk putar balik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengatakan sejak diberlakukannya PPKM darurat pada 3 Juli 2021 hingga 17 Juli 2021, sudah ada 23.197 kendaraan yang melewati perbatasan Jateng diperiksa.
Jateng Tidak Termasuk, Ini 19 Provinsi yang Ditegur Mendagri Gegara Lelet Cairan Insentif Nakes
Jateng Tidak Termasuk, Ini 19 Provinsi yang Ditegur Mendagri Gegara Lelet Cairan Insentif Nakes
Berikut ini 19 provinsi yang diberi teguran tertulis karena ealisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif nakes masih rendah.
SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian. (Antaranews.com)
Solopos.com, JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 provinsi karena realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan atau nakes masih rendah.
Padahal, dana untuk penanganan Covid-19 dan insentif nakes ada. Surat teguran tertulis itu dilayangkan Sabtu (17/7/2021).
“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa…ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual me