Kuota Penerima BLT Subsidi Gaji untuk 8 Juta Pekerja, Simak Syarat Terbaru dan Cara Mengeceknya di Sini
Aloysia Nindya Paramita Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu
KABAR JOGLOSEMAR - Menaker Ida Fauziyah mengumumkan jika Bantuan Langsung Tunai untuk para pekerja atau BLTSubsidi Gaji kembali disalurkan. Hanya saja ada sedikit perbedaan besaran bantuan dan penerimanya.
BLTSubsidi Gaji diberikan untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 seperti pengurangan jam kerja. Selain itu juga berhaji di bawah Rp3,5 juta bukan Rp5 juta.
Bantuan Bantuan Subsidi Upah itu hendak diberikan kepada 8 juta pekerja. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu. BLTSubsidi Gaji diberikan dua bulan.
“Kebutuhan anggaran estimasi sebesar Rp 8 triliun,” terang Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers Rabu 21 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar.