Nurul Khadijah
Ilustrasi PLN. /Dok. PLN PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali resmi mulai berlaku hari ini, yakni pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Untuk mendukung penerapan aturan PPKM Darurat ini, pihak PT PLN (Persero) memastikan kecukupan pasokan listrik selama masa PPKM Darurat tersebut.
Dalam hal ini, PLN menyadari dengan kondisi PPKM Darurat masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah. Sehingga kehadiran listrik sangat penting.
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN Haryanto WS melalui siaran persnya, di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021 menyampaikan, demi memastikan pasokan listrik tetap terjaga saat PPKM darurat, PLN menyiagakan sebanyak 23.934 personel khusus di Jawa-Madura-Bali.
Simak ulasannya yang tim
pedulilindungi. id
1.Kunjungi laman https://pedulilindungi.id
2.Klik menu Login pada bagian kanan atas laman tersebut Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu klik menu Login Sekarang
4.Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
5.Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
6.Kemudian pilih menu Sertifikat Vaksin
7.Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
8.Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu Unduh Sertifikat .
Kartu vaksinasi Covid-19 yang sudah diunduh nantinya akan langsung masuk ke komputer ataupun smartphone Anda.