Idul Adha Dilaksanakan Terbatas, Pemkot Samarinda Pastikan Harga Sembako, Listrik dan Air Stabil
Pemkot Samarinda bersama Majelis Ulama indonesia (MUI) dan Kemenag, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Idul Adha mendatang.
Kamis, 15 Juli 2021 11:23
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda bersama Majelis Ulama indonesia (MUI) dan Kemenag, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Idul Adha mendatang.
Salah satu isi dari edaran tersebut adalah pemotongan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan dan bukan di masjid.
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso mengatakan sudah menginstruksikan kepada kelurahan di tiap kecamatan dibantu jajaran TNI/Polri untuk menjamin tidak ada pemotongan hewan kurban di masjid-masjid.