Novie menyebutkan Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020. Dia memastikan, proses sertifikasi dalam rangka penerbitan AOC sudah dilakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020. Dia menegaskan, proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan. Tahapan tersebut yakni Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration and Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan, tutur Novie. Novie menambahkan, Super Air Jet merupakan pemegang AOC pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Dengan begitu, Novie mengata
Minggu, 27 Juni 2021 15:00 Reporter : Merdeka Ilustrasi Pesawat. Ilustrasi shutterstock.com
Merdeka.com - Maskapai baru, Super Air Jet telah mendapat sertifikasi Air Operator Certificate (AOC) untuk pesawat tipe Airbus A320 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan sertifikasi ini, maka semakin dekat bagi maskapai baru ini untuk mengudara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, salah satu persyaratan AOC adalah mempunyai minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan tiga pesawat.
“Super Air Jet telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan satu milik dan dua menguasai, katanya di
Jakarta, Minggu (27/6).
Saat ini, Super Air Jet telah menyiapkan rute penerbangan dan juga harga setiap kursi dari rute tersebut. Seluruh penerbangan dari Jakarta menuju beberapa kota besar di Indonesia.
Kemenhub telah selesai menjalankan proses sertifikasi permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ). Sertifikasi ini untuk pesawat tipe Airbus A320.