Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali bersama TNI, Polri dan petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta mengadakan kegiatan rutin berupa operasi mendadak (sidak) rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021) di Pasar Simo, Kecamatan Simo.