Vaksinasi Covid Tahap 3 Dimulai, Sasar Anak Usia 12 hingga 17 Tahun
I GA Putu Yuliani Dewi - 3 Juli 2021, 06:52 WIB vaksinasi tahap 3, pemerintah sasar anak usia 12 hingga 17 tahun /Foto: Kfuhlert/PIXABAY RINGTIMES BALI - Salah satu upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 adalah dengan melakukan vaksinasi.
Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dan sudah berjalan hingga 2 tahap.
Vaksinasi tahap 3 akan segera dilaksanakan dan menyasar masyarakat rentan dan anak-anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya dan anak usia 12 hingga 17 tahun.
Pertimbangan pemberian vaksinasi tahap 3 pada anak usia 12 hingga 17 tahun karena beberapa pertimbangan diantaanya kasus konfirmasi positif pada anak yang meningkat.