Polisi menyatakan bahwa autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong telah selesai dilakukan. Autopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya Helmud.
Senin 14 Jun 2021 11:18 WIB
Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian ESDM. Dirjen Minerba Kementerian ESDM mengakui telah menerima surat penolangan pembangunan tambang PT TMS. Foto: Kementerian ESDM
Ditjen Minerba akan mengevaluasi operasional PT TMS. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengakui telah menerima surat resmi dari Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong terkait penolakan perluasan wilayah tambang PT Tambang Mas Angihe (TMS). Namun, Ridwan mengatakan baru akan melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Pihak Kementerian ESDM benar telah menerima surat pribadi dari Wabup Kepulauan Sangihe tanggal 28 April 2021. Saat ini Ditjen Minerba sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membahas kegiatan pertambangan PT TMS, kata Ridwan dalam penjelasannya, Ahad (13/6).