Wahidin Halim Intruksikan Pemantauan Pengendalian Alkes dan Obat-obatan untuk Penanganan Covid-19
Gubernur Banten Wahidin Halim instruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pengendalian alkes dan obat Covid.
Jumat, 9 Juli 2021 11:52
Penulis:
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim instruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pemantauan dan pengendalian ketersediaan obat-obatan, vitamin, sembako, serta distribusi alat kesehatan termasuk oksigen untuk penanganan kasus Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pemantauan dan Pengendalian Ketersediaan Obat-obatan, Vitamin dan Sembako, serta Distribusi Alat Kesehatan Termasuk Oksigen dalam Penanganan Virus Corona Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten tanggal 7 Juli 2021.