Pemerintah Bandung Keluarkan Denda Rp5 Juta Bagi Warganya yang Tak Disiplin Prokes
Murni Wijayati - 28 Juni 2021, 10:00 WIB Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar saat melakukan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota. /Satpol PP Jabar
EDITORNEWS - Penyebaran Covid-19 semakin mewabah sehingga beberapa daerah memutuskan untuk melakukan tindakan lanjut.
Sama halnya yang terjadi di Provinsi Jawa Barat belum lama ini daerah tersebut menggelar operasi yustisi di kawasan Bandung Raya.
Lebih lanjutnya operasi tersebut diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.