comparemela.com

Latest Breaking News On - Village waterfall - Page 9 : comparemela.com

Warga Depok Ini Mengadu Uang Bansos yang Harusnya Rp 600 Ribu Dipotong hingga Rp 400 Ribu

Tribunnews.com Warga bernama Dodi yang tinggal di Kelurahan Curug tersebut melaporkan dugaan kasus itu kepada wartawan. Rabu, 4 Agustus 2021 16:18 WIB Kali ini dugaan kasus tersebut dilaporkan seorang warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warga bernama Dodi yang tinggal di Kelurahan Curug tersebut melaporkan dugaan kasus itu kepada wartawan. Dodi mengungkapkan, pungutan yang diminta tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 400 ribu. Cerita bermula ketika Dodi hendak mengambil surat undangan untuk menebus BST sebesar Rp 600.000 itu ke ketua RT setempat. Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat. Katanya, Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua Rp 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat. Yang lain juga diminta Rp 200.000, kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

Pungutan Bansos Tunai di Cimanggis Depok Disebut untuk Bantu Warga yang Tak Masuk Daftar Penerima

Ciduk Pengedar Narkoba, Polres Tegal Amankan Pohon Ganja, Sabu, Obat Terlarang Hingga Bong

Kabar Tegal Lazarus Sandya Wella AKBP Arie Prasetya saat gelar pers rilis di halaman Mapolres Tegal /Kabar Tegal//Sandy KABAR TEGAL - Kepolisian Resort (Polres) Tegal berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika di dua tempat berbeda di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) PolresTegal awalnya menangkap dua orang pelaku peredaran obat terlarang di Desa Curug, Kecamatan Pangkah pada Kamis (8 Juli 2021). Dari tersangka yang berinisial RL (23) dan RMS (23), polisi berhasil mengamankan barang bukti obat terlarang yakni tramadol, hexymer, trihexyphenidyl, serta handphone dan uang tunai.  Dalam pengembangannya, kedua tersangka mengakui barang terlarang tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial BS (25) warga Desa Bongkok, Kecamatan Kramat. 

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.