Polres Bantul Amankan Perusak Ambulans Bawa Pasien Indikasi Covid-19
15 Juli 2021, 06:42:37 WIB Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers kasus perusakan ambulans di Polres Bantul, Rabu (14/7).
(Hery Sidik/Antara )
JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta mengamankan IZ, 28, pelaku perusakan mobil ambulans. Saat itu, ambulans tersebut sedang membawa pasien terindikasi Covid-19 di wilayah Jalan Piyungan–Prambanan, Kabupaten Bantul.
Kepala Polres Bantul AKBP Ihsan seperti dilansir dari
Antara mengatakan, pelaku diamankan petugas satreskrim pada Selasa (13/7) pukul 19.30 WIB. Pelaku dilaporkan melakukan perusakan ambulans pada hari yang sama sekitar pukul 17.45 WIB.
”Setelah mendapat laporan, kami segera respons cepat. Sekitar pukul 19.00 WIB, kami bisa identifikasi pelaku, kemudian kami amankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanju
Perusak Ambulans Ditangkap, Motifnya Kesal Karena Bunyi Sirene
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi amankan pelaku perusakan ambulans bawa pasien indikasi COVID-19
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.