Isu pungutan biaya pendaftaran bantuan COVID-19 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yakni bantuan produktif usaha mikro (BPUM) oleh oknum di Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat tidak benar.
Pemkab Langkat Bantah Isu Pungli Penyaluran Bantuan Covid-19 untuk Pelaku Usaha UMKM
Lurah Batang Serangan, Sardi membantah adanya pengutipan liar alias pungli pendaftaran bantuan Covid-19 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
Rabu, 4 Agustus 2021 14:51 Editor:
Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat meninjau Gudang Bulog demi memastikan stok beras dan kualitas beras yang akan dibagikan ke masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Lurah Batang Serangan, Sardi membantah adanya pengutipan liar alias pungli pendaftaran bantuan Covid-19 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Adapun bantuan yang disebut-sebut kerap dipungli oknum ASN di Kelurahan Batang Serangan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).