JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting terjadi pada tanggal 17 Juli tiap tahunnya, baik di dalam maupun luar negeri.
Untuk mengingat ataupun menambah wawasan sejarah, Okezone telah merangkum sejumlah peristiwa dan kejadian penting di tanggal 17 Juli dari Wikipedia, antara lain:
1. Bom Mega Kuningan
Bom Jakarta 2009 atau disebut juga Bom Mega Kuningan 2009 adalah peristiwa ledakan bom di hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, kota Jakarta Selatan.
Jumat, 17 Juli 2009, peristiwa bom bunuh diri tersebut menewaskan 9 orang korban dan melukai lebih dari 50 orang lainnya, baik warga Indonesia maupun warga asing.
Selain dua bom rakitan berdaya ledak rendah yang meledak tersebut, sebuah bom serupa yang tidak meledak ditemukan di kamar 1808 Hotel JW Marriott yang ditempati sejak dua hari sebelumnya oleh tamu hotel yang diduga sebagai pelaku pengeboman.
JAKARTA - Beragam motif
pembunuhan sudah sering terjadi di Indonesia. Namun, terkadang para pelaku berdalih mendapat bisikan gaib untuk membunuh orang lain.
Bahkan, ada yang tega menghabisi nyawa anggota keluarganya sendiri. Berikut adalah daftar pelaku pembunuhan mengaku dapat bisikan gaib:
1. Pembunuhan di Tangerang
Seorang pria di Tigaraksa, kabupaten Tangerang menggorok leher bocah berusia 2 tahun, yang merupakan anak tetangganya. Kejadian itu berlangsung pada 5 Juli 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepada polisi, ia mengaku seringkali ingin berbuat jahat dan mencelakai orang lain. Setelah menggorok leher korban dengaan pisau tanaman milik tetangganya, pelaku sempat menyayat lehernya sendiri. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan warga.
Baca juga:
Selain itu, sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan di antaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara berpotensi hujan sedang hingga lebat.
Selanjutnya, seluruh wilayah Pulau Sulawesi di antaranya Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, juga memiliki potensi hujan sedang hingga lebat. Wilayah Papua dan Papua Barat juga demikian.
Sementara Provinsi Maluku harus mewaspadai angin kencang dengan kecepatan di atas 35 km/jam di wilayah Kepulauan Tanimbar. Nusa Tenggara Barat juga harus waspadai peningkatan angin.