Ahad , 18 Jul 2021, 13:04 WIB
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polda Jateng melakukan penyekatan di 52 titik saat penerapan PPKM Darurat. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG Ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang akan masuk wilayah Jawa Tengah maupun yang akan melakukan mobilitas antar wilayah telah diminta putar balik selama penutupan dan penyekatan dalam rangka pembatasan mobilitas masyarakat oleh jajaran Polda Jawa Tengah.
Ribuan kendaraan tersebut diputarbalikkan dari penyekatan yang dilakukan dalam rangka pengetatan PPKM Darurat, di berbagai titik perbatasan wilayah Jawa Tengah dengan provinsi lain maupun di sejumlah perbatasan antar daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah.