Mulai 12 Juli 2021, Hasil Tes Covid-19 dari 742 Lab Saja yang Diakui Sebagai Syarat Penerbangan
Mulai 12 Juli 2021, Pemerintah (Satgas Covid-19) hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium
Sabtu, 10 Juli 2021 12:34
Penulis:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana pemeriksaan dokumen kesehatan di pintu masuk terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali beberapa waktu lalu - Mulai 12 Juli 2021, Hasil Tes Covid-19 dari 742 Lab Saja yang Diakui Sebagai Syarat Penerbangan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Mulai 12 Juli 2021, Pemerintah (Satgas Covid-19) hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat penerbangan atau perjalanan.