comparemela.com

Latest Breaking News On - Valid today - Page 5 : comparemela.com

Ini 23 Poin yang Termuat dalam Surat Edaran Pemko Banjarbaru Selama PPKM Level 4, Berlaku Hari ini

Banjarmasin Post Ini 23 Poin yang Termuat dalam Surat Edaran Pemko Banjarbaru Selama PPKM Level 4, Berlaku Hari ini PPKM Level 4 Banjarbaru mulai berlaku hari ini, Minggu malam Forkopimda mengadakan rapat dan mengeluarkan 23 poin yang wajib dipatuhi Senin, 26 Juli 2021 07:29 Penulis: Rapat koordinasi Forkopimda dan dinas terkait di Banjarbaru  BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerbitkan surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan mulai 26 Juli – 8 Agustus mendatang, Senin (26/7/2021) pukul 00.00 Wita. Ada 23 poin yang termuat dalam PPKM Level 4 Kota Banjarbaru berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat yang dihadiri seluruh Forkopimda, baik itu Wali Kota Banjarbaru, Wakil Wali Kota, Kapolres, Kepala Kejari, Ketua DPRD, dan Kepala Pengadilan Negeri, Minggu (25/7/2021) malam.

PPKM Level 4 Banjarmasin Berlaku Hari Ini, Pemkot Gelontorkan Anggaran Rp 34 M

PPKM Level 4 Banjarmasin Berlaku Hari Ini, Pemkot Gelontorkan Anggaran Rp 34 M Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 09:22 WIB Bagikan: Demi kelancaran PPKM tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34 miliar. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, anggaran tersebut untuk memperkuat sejumlah sektor yang kemungkinan terdampak PPKM level 4. Anggaran yang masuk ke badan keuangan daerah (BKD) Banjarmasin sekitar Rp 34 M. Itu untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ujar Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima, Senin. Dapatkan informasi, inspirasi dan Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan oleh petugas gabungan untuk operasi yustisi. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga nantinya pelaksanaan operasi yustisi di Satpol PP, ungkapnya.

Ruas Jalan di Solo yang Ditutup Sejak PPKM Darurat Akan Mulai Dilonggarkan Pada Jam Ini, Berlaku Hari Ini

Ruas Jalan di Solo yang Ditutup Sejak PPKM Darurat Akan Mulai Dilonggarkan Pada Jam Ini, Berlaku Hari Ini Fahmy Hasan - 26 Juli 2021, 09:06 WIB Ilustrasi. Ruas Jalan di Solo yang Ditutup Sejak PPKM Darurat Akan Mulai Dilonggarkan Pada Jam Ini, Berlaku Hari Ini. /Instagram/@dishubsukoharjo PR SOLORAYA - Berikut ini jadwal pelonggaran ruas jalan di Solo yang ditutup sejak PPKM Darurat. Sejumlah ruas jalan di Kota Solo akan mulai dilonggarkan di jam-jam tertentu mulai hari ini Senin, 26 Juli 2021. Untuk itulah, yuk simak jam pelonggaran ruas jalan di Kota Solo yang ditutup selama PPKM Darurat.

Pepanjangan PPKM Level 4, Penyekatan di Jakarta Masih Diberlakukan hingga 2 Agustus

Pepanjangan PPKM Level 4, Penyekatan di Jakarta Masih Diberlakukan hingga 2 Agustus Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 07:32 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan masih memberlakukan penyekatan bagi kendaraan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Waktu penyekatan itu ditetapkan menyesuaikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Masih sama (untuk skema penyekatan), ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021). Masih sama, bagi pekerja harus memeperlihatkan STRP di pos penyekatan, kata Sambodo. Dapatkan informasi, inspirasi dan Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Tak Perlu Bayar Normal untuk Naikkan Daya Listrik PLN, Mulai Berlaku Hari Ini hingga 31 Agustus

Tak Perlu Bayar Normal untuk Naikkan Daya Listrik PLN, Mulai Berlaku Hari Ini hingga 31 Agustus
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.